Tampilkan postingan dengan label Artikel. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Artikel. Tampilkan semua postingan

Rabu, 04 Agustus 2010

Personal Konseling Mencegah Kanker Payudara dan Prostat

     Pada umumnya stress merupakan suatu kondisi yang mengarah pada timbulnya penyakit fisik maupun mental. diperkirakan sedikitnya 75% pasien yang berobat pada dokter dikarenakan penyakit akibat stress (Arief,2007). Banyak faktor yang dapat menyebabkan stress kerja. Salah satu diantaranya faktor tuntutan kerja, misalnya bekerja berdasarkan shift, terutama yang mendapatkan shift malam.
     Para ahli memperkirakan hampir 20% dari populasi pekerja di negara berkembang adalah pekerja malam. World Healt Organization - International Agency For Reasearch On Cancer (WHO-IARC) akhir November 2007 menyebutkan bahwa bekerja shift malam memberikan peluang pada tubuh untuk memproduksi karsinogen (zat penyebab kanker). Selain itu terjaga di malam hari memicu sel kanker payudara bagi perempuan dan prostat bagi laki-laki. Hal ini disebabkan adanya gangguan ritme sirkadian dari tubuh atau siklus istirahat (daur keadaan bangun), pola suhu serta pengeluaran adrenalin. Selain itu juga hormon melatonin yang berperan menghambat pertumbuhan tumor normalnya diproduksi pada malam hari. sehingga akibat kurangnya tidur membuat sistem kekebalan tubuh mudah terserang sel kanker.
     Pada kehidupan sehari-hari dapat kita temui pekerja-pekerja dengan shift malam hari ini misalnya perawat atau bidan rumah sakit, dokter jaga ataupun pekerja media massa atau elektronik. Salah satu antisipasi atau upaya pencegahan stress pekerja ini perlunya wadah personal konseling dimana karyawan dapat mengungkapkan persoalan-persoalan pribadinya. Hal lain yang juga dapat dilakukan yaitu olah raga secara teratur dan rekreasi. Untuk itu sangat diperlukan kebijaksanaan bagi sistem manajemen tempat masing-masing instansi atau perusahaan yang memberlakukan sistem kerja seperti tersebut di atas agar  tidak terjadi  akibat-akibat yang lebih buruk baik terhadap pada diri pekerja itu sendiri maupun instansi atau perusahaan yang bersangkutan.( Kurniati, Rakyat Bengkulu, 26/03/2010)